PeduliLindungi Akan Jalan Terus Meski PPKM Sudah Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi akan tetap dipakai meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan kendati PPKM telah dicabut, keberadaan aplikasi PeduliLindungi tidak akan dihapus. Sebab, ke depannya, platform tersebut akan terintegrasi dan tetap dibutuhkan.
Advertisement
"PeduliLindungi akan bertransformasi jadi suatu aplikasi yang kita sebut adalah Satu Sehat," katanya dikutip dari tayangan Youtube Kemkominfo TV, Sabtu (4/2/2023).
Nadia menjelaskan, Satu Sehat ini merupakan aplikasi citizen yang nantinya tidak hanya berisi riwayat tentang vaksinasi, tetapi juga riwayat kesehatan lainnya seperti pemeriksaan laboratorium yang pernah dilakukan.
"Termasuk juga riwayat catatan medis kita, sehingga kalau kita nanti sakit berobat ke rumah sakit di kota lain kita nggak susah-susah lagi mencari riwayat catatan medis kita karena semua akan ada di dalam PeduliLindungi," sebutnya.
Lebih lanjut Nadia menuturkan, dalam aplikasi tersebut nantinya juga akan ada program-program kesehatan lainnya seperti bagaimana cara berhenti merokok dan hingga menurunkan berat badan.
Mengingat banyaknya fitur yang akan terintegrasi, imbuh dia, maka aplikasi PeduliLindungi tidak akan dihapus. Justru, akan jadi suatu aplikasi kesehatan masyarakat yang dikenal sebagai Satu Sehat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah angkat bicara mengenai nasib PeduliLindungi ke depannya.
Dia mengaku bahwa pemerintah akan mentransformasikan PeduliLindungi jadi platform Satu Sehat sebagai wadah digital yang dapat digunakan untuk kepentingan vaksinasi, pun layanan kesehatan lainnya.
"Memang dalam rangka payung sistem pemerintah berbasis elektronik, arahan Bapak Presiden [Jokowi] kita kan mengintegrasikan data pemerintahan. Nah, integrasi data pemerintahan ini sudah ada strategisnya. Bapak Presiden juga sudah tanda tangan Perpres sistem pemerintahan berbasis elektronik," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Tidak hanya itu, Mantan Wakil Menteri BUMN ini juga menjelaskan semua data masyarakat nantinya akan masuk ke Satu Data Indonesia. Adapun salah satu subsektornya yaitu Satu Sehat yang sudah ditandatangani pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2022.
Dengan demikian, pemerintah saat ini akan memberikan tenggat waktu (deadline) sampai 2023 hingga semua data dari fasilitas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, hingga laboratorium dapat terintegrasi ke platform Satu Sehat.
"Platform Satu Sehat juga bisa digunakan pemerintah daerah untuk memahami kesehatan populasi. Dengan demikian, pemerintah daerah lebih efektif dalam menentukan intervensi. Kami harapkan pada akhir 2023 sudah selesai, semua terintegrasi sehingga 2024 bisa kita manfaatkan saja," tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemkab, Pemkal dan Pelaku Wisata di Bantul Telah Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement